KAPITA SELEKTA KENEGARAAN TERKAIT PROBLEMATIKA PENGUJIAN UNDANG-UNDANG OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI

Authors

  • Wilma Silalahi Universitas Tarumanagara Author
  • Ajeng Widi Hijriyah Universitas Tarumanagara Author

Keywords:

Amandemen UUD 1945, Checks And Balances, Ketatanegaraan

Abstract

Prinsip checks and balances merupakan salah satu pilar penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang bertujuan untuk menciptakan keseimbangan kekuasaan antar lembaga negara serta mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep, implementasi, peran lembaga negara, serta tantangan dalam penerapan prinsip checks and balances dalam sistem ketatanegaraan Indonesia pasca amandemen UUD 1945. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi literatur dengan pendekatan kualitatif melalui pengkajian berbagai sumber, seperti peraturan perundang-undangan, buku, jurnal ilmiah, dan literatur lain yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa amandemen UUD 1945 telah memperkuat mekanisme checks and balances melalui pembagian kewenangan yang lebih jelas antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Presiden, DPR, serta Mahkamah Konstitusi memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan dan memastikan penyelenggaraan negara berjalan sesuai konstitusi. Implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan, seperti dominasi kepentingan politik, keterbatasan kewenangan DPD, potensi konflik kewenangan antar lembaga negara, serta belum optimalnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintahan. Diperlukan penguatan fungsi pengawasan, peningkatan independensi lembaga negara, dan pengembangan budaya hukum yang lebih baik guna mendukung efektivitas penerapan prinsip checks and balances. Mekanisme tersebut dapat berkontribusi dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis, transparan, akuntabel, dan berlandaskan supremasi hukum.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aryani, S., Lauren, A., Bella, A., Imania, K., Suryani, R. A., & Azzahri, R. (2025). Perbandingan mekanisme checks and balance dalam sistem pemerintah Indonesia dan Malaysia. Integrative Perspectives of Social and Science Journal, 2(05 Oktober), 8326-8334.

Fahira, Y. (2025). Sistem checks and balances dalam menjaga prinsip demokrasi di Indonesia. Jurnal Media Akademik (JMA), 3(6).

Fitri, R. R., & Fitryantica, A. (2025). Transformasi konstitusional pertanggungjawaban presiden dalam sistem ketatanegaraan Indonesia pasca amandemen UUD 1945. Dalam Prosiding Seminar Hukum Aktual Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

Hasibuan, M. F., & Rumesten, I. (2023). Reorientasi kewenangan judicial review di Mahkamah Konstitusi berdasarkan prinsip supremasi konstitusi. Ekspose: Jurnal Penelitian Hukum Dan Pendidikan, 22(2), 42-55.

Herlinda, E., Hasibuan, P. M., Sembiring, R., Afrita, A., & Aflah, A. (2025). Peningkatan peran serta masyarakat dalam pengawasan pemerintahan sebagai upaya pencegahan korupsi: Increasing public participation in government monitoring for corruption prevention efforts. Darma Diksani: Jurnal Pengabdian Ilmu Pendidikan, Sosial, dan Humaniora, 5(4), 231-240.

Kurniawati, D., & Rohmah, E. I. (2024). Peran Mahkamah Konstitusi dalam penguatan prinsip checks and balances dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Qaumiyyah: Jurnal Hukum Tata Negara, 5(2), 183-207.

Mastaria, L., Ishak, R., Ahmad, M., & Ismail, N. (2026). Implementasi prinsip checks and balances melalui penguatan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Equality: Law and Social, 1(3), 194-197.

Pulungan, R. A. R., & Alw, L. T. (2022). Mekanisme pelaksanaan prinsip checks and balances antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam pembentukan undang-undang dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 4(2), 280-293.

Putra, A. S., Nababan, R., & Tampubolon, R. (2026). Implikasi penguatan sistem presidensial terhadap kewenangan lembaga negara. Locus Journal of Academic Literature Review, 5(4), 431-446.

Said, A. R., & Ahmad, S. (2024). Hak angket dalam penguatan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Binamulia Hukum, 13(2), 361-376.

Silalahi, W. (2025). Sistem pemerintahan Indonesia pasca reformasi (Perubahan konstitusional UUD 1945). Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial, 3(2), 127-130.

Published

2026-06-29

Issue

Section

Articles

How to Cite

KAPITA SELEKTA KENEGARAAN TERKAIT PROBLEMATIKA PENGUJIAN UNDANG-UNDANG OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI. (2026). Journal Edutama Multidisciplinary Indonesian, 2(3), 52-63. https://journal.journeydigitaledutama.com/index.php/jemi/article/view/180