“ANALISIS PERTANGGUNG-JAWABAN PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN DATA PRIBADI PADA PERJANJIAN KREDIT BERDASARKAN UU NO. 27 TAHUN 2022 TENTANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI”. Journal Global Scholar : Social and Political Sciences 2, no. 2 (April 28, 2025): 1–22. Accessed August 29, 2025. https://journal.journeydigitaledutama.com/index.php/jgssp/article/view/118.