[1]
“ANALISIS PERTANGGUNG-JAWABAN PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN DATA PRIBADI PADA PERJANJIAN KREDIT BERDASARKAN UU NO. 27 TAHUN 2022 TENTANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI”, JGSSP, vol. 2, no. 2, pp. 1–22, Apr. 2025, Accessed: Aug. 29, 2025. [Online]. Available: https://journal.journeydigitaledutama.com/index.php/jgssp/article/view/118