ANALISIS PERTANGGUNG-JAWABAN PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN DATA PRIBADI PADA PERJANJIAN KREDIT BERDASARKAN UU NO. 27 TAHUN 2022 TENTANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI. Journal Global Scholar : Social and Political Sciences, [S. l.], v. 2, n. 2, p. 1–22, 2025. Disponível em: https://journal.journeydigitaledutama.com/index.php/jgssp/article/view/118. Acesso em: 29 aug. 2025.